Inilah Lima Arahan Pak Sekjen KLHK Terkait Penanganan Covid-19
Selasa, 09 Maret 2021 – 23:40 WIB

Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono saat memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 lingkup KLHK di Jakarta, Selasa (9/3). Foto: KLHK.
Ketiga, keharusan para pihak untuk melaporkan secara berkala terkait kondisi pegawai pada satuan kerja masing-masing.
Keempat, ASN KLHK menjadi teladan dalam penerapan 5M pada setiap aktivitas di dalam maupun luar kantor.
Kelima, pelaksanaan vaksinasi di KLHK agar dimonitor dan berdampak terhadap peningkatan kekebalan.
Pegawai KLH juga mulai menjalani vaksinasi COVID-19 dosis pertama, di Auditorium Dr. Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti Jakarta sejak Senin (8/3).
Vaksinasi lingkup KLHK akan dilakukan bertahap sampai 16 Maret 2021. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sekjen KLHK Bambang Hendroyono menyampaikan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar sangat peduli dengan pegawai dan ASN, serta berharap mereka terhindar dari penularan Covid-19.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN