Inilah Masalah Baru yang Bikin Honorer K2 Makin Sedih
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator daerah (Korda) Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jember Susiyanto mendesak pemerintah segera menetapkan NIP dan SK PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Dia mengungkapkan, kondisi kawan-kawannya yang lulus PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 dalam keadaan memprihatinkan.
Mereka, kata Susiyanto, perasaannya penuh waswas, gundah gulana, dan terpuruk lantaran sampai saat ini belum ada kepastian kapan NIP dan SK diterbitkan.
"Walaupun secara resmi Perpres Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan sudah diteken presiden ternyata itu belum akhirnya segalanya. Untuk menyandang status aparatur sipil negara (ASN) PPPK masih panjang," keluh Susiyanto kepada JPNN.com, Sabtu (24/10).
Khusus honorer K2 di Jember yang lulus PPPK kini tambah panik bila sampai akhir Desember 2020, NIP dan SK belum diterima.
Selama ini, walaupun belum resmi diangkat PPPK, tetapi mereka sudah mendapatkan gaji sebesar UMK (upah minimum kabupaten).
Masalahnya, bila sampai Desember NIP dan SK tidak segera terbit, mereka akan mengalami perubahan status.
Ini menyangkut kejelasan kontrak yang habis masa berlaku satu tahun, akan diperpanjang atau tidak.
Honorer K2 yang lulus PPPK makin panik kapan NIP dan SK diberikan sebab mereka terancam berubah status
- Eri Cahyadi: PPPK Jangan Sikut-sikutan, Jangan Rebutan Jabatan
- Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu
- Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
- Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit
- Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024