Inilah Masalah-masalah Pelik yang Dihadapi BPR
Jumat, 09 Desember 2016 – 21:31 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Meski begitu, OJK belum mengambil keputusan tegas.
Kalau memang tidak bisa ditangani, bukan tidak mungkin izin kedua BPR dicabut.
Tahun ini, OJK sudah menutup tiga BPR di Jatim.
Yakni, BPR Syariah Al Hidayah di Kota Pasuruan, BPR Iswara Arta, dan BPR Kudamas Santosa di Sidoarjo.
Penutupan tersebut tidak terlepas dari pengelolaan keuangan yang buruk. Akibatnya, BPR terus merugi.
’’Ketiganya juga tidak dijamin LPS. Makanya, OJK tidak bisa berbuat banyak,’’ lanjut Soekamto.
OJK mengamati bahwa persoalan yang dihadapi BPR berkaitan dengan minimnya dana untuk mengembangkan usaha.
Ada pula faktor kuantitas dan kualitas sumber daya manusia. Imbasnya, kepercayaan nasabah menurun.
SURABAYA - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) didorong menekan kredit bermasalah. Terutama bank dengan kredit macet mencapai sepuluh
BERITA TERKAIT
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya