Inilah Nilai Gratifikasi yang disebut Diterima Oknum Anggota DPRD dari Korupsi Alkes
Minggu, 10 Mei 2015 – 21:50 WIB
Dalam penggeledahan selama 4 jam tersebut, pihak Bareskrim menyita tiga unit CPU Komputer beserta tumpukan dokumen dari ruang Direktur RSUD Batam, Drg. Fadillah Malarangan.
Baca Juga:
Pada saat pemeriksaan itulah Fadillah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi.
"Ini kasus tahun 2011 mengenai pengadaan Alkes. Untuk tersangkanya Direktur Rumah Sakit sendiri," kata Kombes Darmanto, Kasubdit 3 Tipikor Bareskrim Mabes Polri. (ian/ray/jpnn)
BATAM KOTA - Sejumlah oknum DPRD Kota Batam Periode 2009-2014 diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi di RSUD Embung Fatimah. Kasus yang sedang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bekasi Bentuk Sukarelawan Perlindungan Anak dan Perempuan
- Keracunan Nasi Boks, Puluhan Warga Cisureuh Sukabumi Harus Dirawat
- Pesan Ali Baham untuk 105 PPPK Nakes: Jangan Berpikir Tugasnya Sementara Lalu Minta Pindah
- Sosok Inspiratif Jessica Simorangkir, Polwan Jago Karate dengan Segudang Prestasi
- Modus Minta Uang, Wanita di Palembang Mencuri Pakaian di Jemuran
- Pendaftaran PPPK 2024: Tamatan SMA Bidang Ini Sangat Dibutuhkan agar Gaji Lancar