Inilah Omongan Anas Sebelum Ditahan KPK

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah proses perencanaan proyek sport center Hambalang, Anas Urbaningrum akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat petang (10/1).
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu dijebloskan ke hotel prodeo usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitsanya sebagai tersangka, sekitar 4,5 jam lamanya.
Sebelum meninggalkan gedung KPK, Anas yang mengenakan baju tahanan KPK memberikan keterangan kepada wartawan. (awa/jpnn)
Inilah Omongan Anas Sebelum Ditahan
Yang pertama, Ini hari yang bersejarah buat saya. Dan Insya Allah menjadi bagian yang penting untuk saya menemukan keadilan dan kebenaran
Yang kedua, terimah kasih karena hari ini ditahan. Yang tanda tangan penahanan adalah Pak Abraham Samad, Terimah kasih Pak Abraham Samad
Dan terimah kasih kepada para penyidik, hari ini yang memeriksa saya adalah Pak Endang Tarsa dan Pak Bambang Sukotjo.
Terimah kasih juga kepada Tim Penyelidik yang dulu dipimpin Heri Muryanto dan juga yang lain-lain.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah proses perencanaan proyek sport center Hambalang, Anas Urbaningrum akhirnya resmi
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi
- Otto Hasibuan Sebut Toleransi Beragama di Peradi Sangat Luar Biasa
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025