Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput

jpnn.com - KENDARI - Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang berstatus terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya inisial D (8), menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, kamis (7/11).
Saat sidang lanjutan perkara dugaan penganiayaan tersebut, Supriyani menceritakan kisahnya selama ditahan di Lapas Perempuan Kendari.
Dia mengatakan bahwa selama menjalani penahanan di Lapas tersebut, dirinya diperlakukan dengan baik oleh para tahanan di sana.
"Di sana (lapas) saya diperlakukan dengan baik, yang mulia," kata Supriyani saat menjawab pertanyaan majelis hakim terkait dengan kegiatan selama penahanan di Lapas Perempuan Kendari.
Surpiyani mengungkapkan bahwa dalam lapas juga dirinya mendapatkan banyak teman baru dan melakukan aktivitas yang baru.
"Kegiatan selama di lapas yaitu senam pagi, apel pagi, untuk kerjaannya, yaitu cabut rumput," ujarnya.
Supriyani juga menyampaikan kepada hakim bahwa alas yang digunakannya untuk tidur selama masa penahanan di Lapas Perempuan itu hanya tikar yang dibentangkan.
Majelis hakim juga sempat menanyakan apakah ada perempuan guru lain di lapas itu.
Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, menyampaikan pengakuan saat sidang kasus dugaan penganiayaan.
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?