Inilah Peran Tiga Anggota Geng Motor yang Menewaskan Alfiansyah Majid

Inilah Peran Tiga Anggota Geng Motor yang Menewaskan Alfiansyah Majid
Bentrokan maut antargeng motor di Sumut menewaskan Alfiansyah Majid. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan Polda Sumut membeberkan perannya. Foto: ilustrasi/ ANTARA

jpnn.com, MEDAN - Polisi mengamankan tiga orang dalam bentrokan antargeng motor yang menewaskan Alfiansyah Majid.

Ketiga orang yang telah berstatus sebagai tersangka itu, yakni Merdi Tri Anggara (21), Sofyan Hanafi (26), dan M Rasid (20).

Ketiganya merupakan warga Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam peristiwa berdarah yang terjadi pada Minggu (26/12) sekitar pukul 06.00 WIB itu.

Merdi yang merupakan ketua geng motor Neleng menjadi orang yang menembak korban menggunakan senapan angin hingga tewas.

Tersangka lainnya Sofyan Hanafi menjadi pelaku yang membawa parang dan melakukan pengancaman kepada kubu lawan.

Tersangka M Rasyid membawa ketapel dan ikut menyerang geng motor 234 SC.

"Saat ini kami masih mengejar puluhan orang yang terlibat dalam bentrokan maut ini," beber Kombes Hadi, Selasa (28/12).

Polisi mengamankan tiga orang dalam bentrokan antargeng motor yang menewaskan Alfiansyah Majid.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News