Inilah Peran Tiga Anggota Geng Motor yang Menewaskan Alfiansyah Majid

Inilah Peran Tiga Anggota Geng Motor yang Menewaskan Alfiansyah Majid
Bentrokan maut antargeng motor di Sumut menewaskan Alfiansyah Majid. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan Polda Sumut membeberkan perannya. Foto: ilustrasi/ ANTARA

Mantan Kapolres Biak itu menyebut bentrokan itu terjadi karena dipicu dendam.

Tersangka Merdi tidak terima karena rumahnya diserang oleh kelompok Alfiansyah.

"Sehingga tersangka bersama rekan-rekannya melakukan penyerangan terhadap kelompok Alfiansyah," ungkapnya.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam, yakni samurai, parang, katapel, dan senapan angin yang menewaskan korban.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 338 Jo 170 ayat 2 Pasal 55 dan 57 KUHPidana. (mcr22/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Polisi mengamankan tiga orang dalam bentrokan antargeng motor yang menewaskan Alfiansyah Majid.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News