Inilah Perkembangan Kasus Bansos Sumut di Kejagung
Selasa, 20 Oktober 2015 – 16:31 WIB

Kejaksaan Agung. Foto: dok.JPNN
Menurut Maruli, yang jelas mereka sudah ada tersangka dan tinggal diumumkan saja. "Nanti diberitahu siapa tersangka dan berapa kerugian negaranya," ujar Maruli.
Dia mengatakan, tidak akan mengumumkan tersangka untuk saat ini. Sebab, kata dia, kalau diumumkan khawatir mengganggu penyidikan.
Yang pasti, kata Maruli, tersangka bisa bertambah terus. "Mana mungkin korupsi sendiri, korupsi itu berjamaah," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung mengaku tak mudah mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Meski
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri