Inilah Rapor Indonesia Soal Hak Asasi di 2018 Menurut Human Right Watch

Inilah Rapor Indonesia Soal Hak Asasi di 2018 Menurut Human Right Watch
Inilah Rapor Indonesia Soal Hak Asasi di 2018 Menurut Human Right Watch

Sementara pelanggaran terhadap hak perempuan diantaranya adalah Kepolisian Nasional dan Tentara Nasional Indonesia yang masih menerapkan tes keperawanan, meski kedua lembaga tersebut telah mendapat tekanan publik untuk menghentikannya.

Insiden di Papua dan Anti-LGBT

Inilah Rapor Indonesia Soal Hak Asasi di 2018 Menurut Human Right Watch Photo: Protes anti LGBT yang digelar di Banda Aceh dengan mengatakan LGBT sebagai musuh bersama. (Reuters: Antara Foto)

Papua dan Papua Barat juga mendapat sorotan HRW dengan menyebutkan Pemerintah Indonesia telah mengabaikan kondisi kesehatan yang menyebabkan wabah campak di kabupaten Asmat, yang menewaskan 100 anak pada awal tahun 2018.

HRW juga mencatat ada 69 insiden mematikan yang terjadi sejak tahun 2010-2018 di provinsi Indonesia paling timur tersebut, dengan korban tewas mencapai 95 orang, berkaitan dengan unjuk rasa atau pengibaran bendera Papua Merdeka.

Soal hak komunitas LGBT, Pemerintahan Presiden Jokowi telah dianggap gagal melindungi hak-hak mereka sehingga menyebabkan meningkatnya epidemi HIV di Indonesia.

HRW menyebutkan telah terjadi sejumlah pengerebekan yang dilakukan polisi dan kelompok Islam militan yang dilakukan pada komunitas LGBT.

Di bagian akhir laporannya, HRW juga mencantumkan sederet pelanggaran terhadap hak-hak anak, penyandang disabilitas psikososial, serta hukuman yang dijatuhkan pada aktivis lingkungan Heri Budiawan.

HRW juga mencatat sejumlah sikap Indonesia terhadap kasus pelanggaran hak asasi di dunia, termasuk sikap Indonesia yang tidak akan ikut campur atas penahanan warga Muslim Uighur di wilayah Xinjiang China.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News