Inilah Sederet Catatan Drh Slamet untuk Program Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani

Inilah Sederet Catatan Drh Slamet untuk Program Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) yang juga Ketua Poksi komisi IV, drh Slamet. Foto: Dok. Humas DPR RI

“Dari Kajian PSEKP tersebut, bagaimana evaluasi Kementerian Pertanian terkait pembinaan petani dalam pemanfaatan atau penggunaan pupuk? Tolong jelaskan berapa persen daerah yang cenderung menggunakan pupuk subsidi melebihi dosis? Lebih banyak mana dengan daerah yang menggunakan pupuk sesuai dosis? Jika lebih banyak yang cenderung menggunakan pupuk melebihi dosis yang direkomendasikan, bisa jadi ini yang menjadi akar permasalahan langkanya pupuk. Jadi pupuk langka di daerah tertentu dan penggunaan berlebihan di daerah yang lain," paparnya.

Oleh karena itu, Slamet melanjutkan, fraksinya meminta Kementerian Pertanian untuk meninjau kembali kenaikan HET pupuk bersubsidi dan mendalami kajian dampak pupuk subsidi yang efektif untuk petani.

Kemudian merumuskan kebijakan dari kajian tersebut terutama terkait jumlah kuota dan penggunaan yang melebihi dosis. Sehingga bisa diketahui akar permasalahan pupuk subsidi, apakah masalahnya di kelangkaan atau penggunaan yang tidak tepat dosis.

Tak hanya itu, Slamet juga menyebut pihaknya mendorong Kementerian Pertanian untuk lebih massif melakukan penyuluhan kepada petani terkait penggunaan pupuk subsidi tepat dosis. Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) untuk meningkatkan lagi edukasi kepada petani tentang pentingnya melakukan pemupukan sesuai dengan dosis anjuran.

Selain itu, sambung Slamet, hal lainnya yaitu Rencana penerapan Kartu Tani secara serentak dinilai belum siap dilakukan karena masih terdapat beberapa permasalahan dilapangan yang perlu diselesaikan terlebih dahulu.

”Ketersediaan pupuk bersubsidi sesuai RDKK yang sampai sekarang belum sesuai kebutuhan, ketersediaan EDC (Electronic Data Capture) yang belum semua kios pupuk menyediakan dan SDM petani yang perlu pemahaman terkait Kartu Tani dan cara penggunaannya, serta masalah lainnya,” katanya.

“Fraksi PKS meminta Kementerian Pertanian agar tidak terburu-buru dan melakukan penerapan Kartu Tani secara bertahap bagi daerah yang sudah siap,”tegasnya.

Jangan sampai karena Kartu Tani menghambat pelaksanaan Masa Tanam Oktober 2020 - Maret 2021. Sehingga berdampak pada penurunan produksi beras.(fri/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah karena menjadi ujung tombak ketahanan pangan di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News