Inilah Sederet Catatan Drh Slamet untuk Program Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani

Inilah Sederet Catatan Drh Slamet untuk Program Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) yang juga Ketua Poksi komisi IV, drh Slamet. Foto: Dok. Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah karena menjadi ujung tombak ketahanan pangan di Indonesia. Perhatian pemerintah salah satunya melalui pemberian pupuk bersubsidi kepada para pejuang pangan atau petani.

Namun dalam pendistribusian dan pemanfaatannya, masih banyak menuai permasalahan, antara lain pupuk yang langka di pasaran, pupuk subsidi dibagikan diwaktu yang tidak tepat, pembagian pupuk bersubsidi tidak tepat sasaran sehingga pembagian menggunakan kartu tani yang dinilai masih mempersulit petani. Dan satu lagi persoalan kartu tani yang bermasalah.

Berkaitan dengan hal itu, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) yang juga Ketua Poksi komisi IV, drh Slamet mengatakan, dalam acara pembukaan Rapat Kerja Nasional Pembangunan Pertanian Tahun 2021 di Istana Negara Jakarta pada Senin, 11 Januari 2021 lalu, Presiden Joko Widodo mempertanyakan imbal balik dari besarnya subsidi pupuk yang diberikan negara selama ini.

Pada tahun 2018 anggaran subsidi pupuk turun menjadi Rp 28,5 triliun. Kemudian pada 2019 pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 9,55 juta ton dengan anggaran sebesar Rp 29 triliun. Lalu pada 2020 alokasi pupuk subsidi 2020 menjadi 8,9 juta ton atau senilai Rp 29,7 triliun.

Terkait pertanyaan Presiden Joko Widodo tersebut, Slamet mempertanyakan jawaban dan upaya dari Kementerian Pertanian.

Dia juga memaparkan, perbandingan anggaran pupuk bersubsidi di era pemerintahan SBY tahun 2005 sebesar Rp 2,53 triliun, tahun 2006 sebesar Rp 3,17 triliun, 2007 sebesar Rp 6,28 triliun, tahun 2008 sebesar 15,18 triliun, tahun 2009 sebesar Rp 18,33 triliun, tahun 2010 sebesar Rp 18,41 triliun, tahun 2011 sebesar Rp 16,34 triliun, tahun 2012 sebesar Rp 13,96 triliun, tahun 2013 sebesar Rp 17,62 triliun dan tahun 2014 sebesar Rp 21,05 triliun.

Sementara di era pemerintahan Jokowi, tahun 2015 sebesar Rp 31,3 triliun, tahun 2016 sebesar Rp 30,06 triliun, tahun 2017 sebesar Rp 31,15 triliun, tahun 2018 sebesar Rp 33,6 triliun, tahun 2019 sebesar Rp 29 triliun, 2020 sebesar Rp 29,7 triliun, dan 2021 sebesar Rp 25,27 triliun.

“Tren anggaran pupuk bersubsidi di era pemerintahan Jokowi terus mengalami penurunan. Hal ini perlu dibongkar akar permasalahannya, apakah ada potensi korupsi atau permasalahan lainnya? Jika ada potensi korupsi dan permasalahan lainnya, maka perlu dibongkar bersama titik korupsi dan permasalahannya," kata Slamet  di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) tentang Penyaluran pupuk bersubsidi dan penggunaan kartu petani, Senin (18/1/2021).

Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah karena menjadi ujung tombak ketahanan pangan di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News