Inilah Strategi Bittime untuk Melindungi Aset Kripto dari Ancaman Siber

Inilah Strategi Bittime untuk Melindungi Aset Kripto dari Ancaman Siber
Laporan Chainalysis mengenai jumlah aset kripto yang dicuri hingga saat ini mencapai Rp 53,34 triliun. Foto: Dok Biitime

jpnn.com, JAKARTA - Para investor perlu memperhatikan dinamika dunia kripto yang terus berkembang, terutama soal keamanan.

Sebab hingga saat ini, pasar kripto tidak hanya dipenuhi peluang, tetapi juga risiko, terutama terkait dengan keamanan aset digital.

Kenaikan cepat nilai aset kripto telah menarik minat besar dari investor di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia.

Namun, seiring dengan potensi yang besar di market kripto, para pelaku kejahatan juga mulai melirik aset kripto sebagai sasaran mereka.

Sehingga dalam waktu setidaknya lima tahun belakangan, terjadi peningkatan serangan siber dan pencurian yang menargetkan pemegang dan bahkan proyek aset kripto.

Hal ini dapat terlihat dari laporan Chainalysis mengenai jumlah aset kripto yang dicuri hingga saat ini mencapai Rp 53,34 triliun.

Untuk menjaga kepercayaan para investor dalam berinvestasi aset kripto, berbagai cara dilakukan oleh para pelaku usaha maupun pemerintah.

Mulai dari memastikan setiap pengguna platform jual beli harus melakukan verifikasi data mereka melalui KYC, mengeluarkan kebijakan terkait aset kripto, hingga memberikan solusi terhadap aset para pengguna di dalam blockchain itu sendiri.

Melalui kegiatan edukasi, berbagai pihak yang ada di ekosistem kripto Indonesia seringkali mengadakan berbagai edukasi dan kegiatan sosialisasi terkait blockchain, kripto, dan teknologi kecerdasan buatan yang belakangan sedang ramai dibahas.

Platform jual beli kripto terkemuka di RI, Bittime menegaskan pentingnya praktik keamanan yang kuat untuk melindungi aset kripto dari ancaman siber.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News