Inilah Sulaiman, Istrinya Jadi Korban Penculikan Gegara Ogah Bayar Utang, Polisi Repot
Selasa, 24 Oktober 2023 – 14:37 WIB
Atas perbuatan itu, para pelaku disangkakan dengan Pasal 328 dan/atau Pasal 333 Ayat (1) dan/atau Pasal 55 KUHPidana.
“Kami mengimbau agar tidak ada masyarakat yang melakukan tindakan-tindakan kekerasan, atau yang bersifat membahayakan orang, untuk suatu tujuan tertentu. Jika melanggar hukum, kami tindak tegas,” pungkasnya. (mcr36/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Aksi penculikan ini diduga didasari oleh utang yang belum dibayar hingga melibatkan oknum pegawai negeri sipil (PNS).
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- 11 Jenazah Kecelakaan Bus di Subang Telah Dikembalikan ke Keluarga
- Seorang Pemuda Nekat Bawa Kabur Mobil Dinas Brimob Polda Papua, Begini Jadinya
- Tenggelam di Bekas Galian Pasir, 2 Pelajar di Lebak Meninggal Dunia
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Polres Karimun Menggagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia, Sebegini Barang Buktinya
- Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet