Inilah Tampang Aceng, Buronan yang Ditangkap Tim Intelijen di Jawa Timur

Inilah Tampang Aceng, Buronan yang Ditangkap Tim Intelijen di Jawa Timur
Aceng ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejagung di rumah orang tuanya, Kabupaten Tulung Agung, Provinsi Jawa Timur, Rabu (22/6). Foto: palpos.id

Penetapan tersangka dituangkan dalam Surat Penetapan DPO Nomor B-1619 / L. 611/fd.1/05/2022 yang ditandatangani langsung oleh Kajari Lubuklinggau Willy Ade Chaidir.

Baca Juga: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata

Penetapan DPO Dilakukan setelah Aceng mangkir dari panggilan Kejari menjelang ditetapkannya sebagai tersangka, pada April 2022 lalu. (*/palpos.id)

Aceng Sudrajat, 39, buronan kasus dugaan korupsi dana hibah Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Muratara 2019-2020, senilai Rp 9,2 miliar akhirnya ditangkap.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News