Inilah Tampang ARH dan MR, Pembunuh Anak Pejabat Bondowoso Tahun 2013
jpnn.com, JEMBER - Penyidik Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur menghadirkan dia pria berinisial ARH (33) dan MR (30), tersangka pembunuhan sadis terhadap Galau Wahyu Utama pada 2013 silam, saat konferensi pers pada Kamis (24/2).
Galau Wahyu Utama tewas dibunuh dan dibakar oleh ARH warga Desa Jelbuk, Kecamatan Jelbuk dan MR warga Desa Kamal, Kecamatan Arjasa.
Korban adalah mahasiswa jurusan pendidikan Bahasa Inggris FKIP Universitas Jember (Unej).
Diketahui, Galau merupakan anak tunggal dari seorang pejabat di Bondowoso.
Penyidik Polres Jember berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis itu dan menangkap kedua pelaku di Bali.
"Pelaku berada di Bali sejak 2015 dan bekerja sebagai terapis pijat," kata Kapolres Jember AKBP Herry Purnomo.
Herry menyebut pengungkapan kasus pembunuhan sadis sembilan tahun lalu itu sangat rumit.
Polisi sempat kesulitan untuk mencari saksi-saksi maupun bukti di lokasi kejadian.
Tim Polres Jember menangkap ARH dan MR, tersangka pembunuh anak pejabat Bondowoso yang kualiah di Unej pada 2013. Pelaku ditangkap di Bali.
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka
- Pengakuan Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Target Awal Membunuh Suami Korban
- Anung, Suami dan Ayah Korban Pembunuhan di Palembang Minta Pelaku Dihukum Berat
- Motif Pembunuhan di Gunung Katu Malang Terungkap, Tersangka Marah Diajak Begituan