Inilah Tampang Pria Mengaku Anggota BIN, Faktanya Ternyata
Sabtu, 19 Februari 2022 – 22:52 WIB

Anggota BIN gadungan dihadirkan saat pers rilis di Polrestabes Semarang, Sabtu (19/2/2022). (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Kepada polisi, tersangka mengaku membeli secara daring semua perlengkapan itu.
Atas perbuatannya, Ramadhani Fauzi dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. (ant/fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pria bernama Ramadhani Fauzi ini mengaku anggota BIN dan ditangkap polisi dari Polrestabes Semarang. Setelah diperiksa, ternyata.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Aksi May Day di Kantor Gubernur Jateng Berujung Ricuh, Sejumlah Provokator Diamankan
- May Day 2025: Ribuan Polisi Tanpa Senjata Mengawal Aksi Buruh di Semarang
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang