Inilah Tampang Pria yang Gagah-gagahan Acungkan Senpi di THM, Ada yang Kenal?
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi telah menangkap Febri F Saputro, 25, pria yang mengacungkan senjata api ilegal saat menghentikan keributan di areal parkir salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (26/9) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Warga Jalan Sultan Syahril, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang, itu pun akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya dua hari hari kemudian, Selasa (28/9).
Aksi Febri saat mengacungkan senpi rakitan jenis revolver itu ternyata tertangkap kamera CCTV di kawasan THM tersebut.
Berbekal rekaman CCTV itulah, jajaran unit reskrim Polsek IB I dipimpin Iptu Arlan Hidayat SH mengejar pemilik senpi rakitan tersebut.
Hanya berselang dua hari setelah kejadian tersangka yang tak mempunyai pekerjaan tetap itu langsung diringkus.
“Tersangka kami amankan usai memeriksa rekaman CCTV. Tetapi, dia sempat menghilang setelah kejadian,” ungkap Kapolsek IB I Kompol Roy A Tambunan SP, SIK, Selasa (28/9).
Setelah kejadian, senpira jenis revolver 9 milimeter dengan lima peluru ini sempat disembunyikan.
"Pengakuan tersangka dia nekat membawa senpira untuk gagah-gagahan. Sementara senpira dia temukan di dalam gudang tempatnya bekerja di Sungai Baung sekitar setahun yang lalu,” terang Roy.
Polisi telah menangkap Febri F Saputro, 25, pria yang mengacungkan senjata api ilegal saat menghentikan keributan di areal parkir salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan IB I, Palembang, Sumatera Selatan.
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
- Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap
- Polisi Temukan Senjata Api Rakitan di Lokasi Penemuan Mayat Perempuan di Kapuas Hulu
- Bawa Senjata Api, Warga PNG Ditangkap di Pasar Central Jayapura
- Penodong Senjata Api di Mampang Prapatan Ditangkap, Polisi Buru Penjual Airsoft Gun
- Pamer Senjata Api di Medsos, Pria Ini Ditangkap Polisi, Sukurin