Inilah Tudingan Kubu Herman Pada Anas-Andi

Atas dugaan-dugaan pelanggaran tersebut, pemohon berharap MK dalam putusannya bersedia membatalkan keputusan KPU Riau, yang pada 6 Desember 2013 lalu telah menetapkan Annas-Arsyad meraih suara terbanyak.
"Pemohon juga meminta MK dapat menetapkan pemohon sebagai calon terpilih Pilkada Riau tahun 2013 putaran kedua, atau dilakukan pemungutan suara ulang," ujarnya.
Setelah mendengar materi permohonan, pimpinan sidang Hamdan Zoelva, menyatakan sidang selanjutnya akan digelar Rabu (8/1) Pukul 14.30 WIB.
Sebelum menutup sidang, Hamdan juga meminta agar pemohon yang berencana melakukan perbaikan atas pemohonannya, untuk menyerahkannya paling lambat Rabu Pukul 09.00 WIB. Apabila tidak, maka pemohon dianggap tidak melakukan perbaikan permohonan.(gir/jpnn)
JAKARTA--Pasangan calon Wakil Gubernur Provinsi Riau, Herman Abdullah-Agus Hidayat, tidak menerima kekalahan mereka di Pilkada Riau putaran kedua.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan