Inilah Variabel THR PNS, TNI / Polri, dan Pensiunan

Inilah Variabel THR PNS, TNI / Polri, dan Pensiunan
Pembayaran THR PNS dan TNI / Polri 24 Mei 2019. Ilustrasi Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos/dok.JPNN.com

- Tunjangan Keluarga

- Tunjangan jabatan/tunjangan Umum

- Tunjangan kinerja

2. THR bagi Pensiunan meliputi :

- Tunjangan Pokok

- Tunjangan Keluarga

- dan/atau Tunjangan Tambahan penghasilan

Sumber : PMK Nomor 58 Tahun 2019

Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan, pembayaran THR PNS paling cepat 10 hari sebelum lebaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News