Inklusi Wajib Punya Guru Pendamping

Inklusi Wajib Punya Guru Pendamping
Inklusi Wajib Punya Guru Pendamping
Namun, dia mengakui, di beberapa Kabupaten/kota masih banyak sekolah inklusi yang tidak memiliki guru pendamping. Nuh meminta agar sekolah tersebut segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk menempatkan guru pendamping ABK di sekolah inklusi. "Saya kira jumlah guru ABK sangat banyak," katanya.

Hanya saja, menurut Nuh, tak banyak diantara mereka yang mau terjun ke daerah terpencil atau daerah perbatasan. Salah satu solusinya, adalah dengan mengatur distribusi guru ABK ke daerah-daerah yang telah membuka sekolah inklusi. "Sebab selain fasilitas sekolah menunjang untuk pendidikan ABK, guru pendamping tetap harus ada," tandas Nuh.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi itu menjelaskan, pelatihan guru inklusi itu sebaiknya diselenggarakan secepatnya. Mengingat masa tahun ajaran baru segera dimulai. "Bisa dimulai dari sekarang. Tinggal menyusun kurikulum dan memberikan pelatihan hingga masa tahun ajaran 2010-2011 dilaksanakan," tambahnya. (nuq)

JAKARTA - Setiap sekolah yangmengantongi gelar inklusi wajib memiliki guru pendamping. Minimal seorang guru yang dibekali pendidikan luar sekolah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News