Inpres Penanganan Gempa Lombok Sudah Diteken Jokowi

Inpres Penanganan Gempa Lombok Sudah Diteken Jokowi
Presiden Joko Widodo menemui korban gempa bumi Lombok di sejumlah titik pengungsian, Senin (13/8). Foto: Setpres RI

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengaku telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) penanganan gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Aturan ini menjadi payung hukum bagi kementerian dan lembaga menangani dampak lindu.

Ini disampaikan Jokowi -sapaan Joko Widodo, usai berdialog dengan pengurus PP Muhammadiyah di sela-sela penyerahan sapi kurban di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (23/8).

"Inpres sudah, sudah. Yang paling penting adalah penanganannya secara nasional telah kita kerjakan bersama provinsi dan kabupaten," ucap Jokowi.

Dia menyebutkan bahwa penanganan gempa Lombok masih dalam proses, terutama berkaitan dengan pemberian bantuan bagi korban untuk memperbaiki kerusakan rumahnya. Tahapannya masih diselesaikan administrasinya.

"Masih dalam proses administrasi secara besar-besaran. Ini menyangkut prosedur, sehingga nantinya kalau sudah selesai dan jumlah yang banyak, mungkin saya akan datang ke Lombok," kata suami Iriana.

Bila prosesnya sudah selesai, bantuan tersebut akan segera disalurkan. Dengan begitu, para korban yang rumahnya mengalami kerusakan bisa melakukan perbaikan.

"Ada kegiatan-kegiatan ekonomi yang bergerak di sana dan kita harapkan. Tapi kita harus ingat bahwa masih ada gempa-gempa susulan yang terjadi seperti tadi malam juga masih terjadi gempa susulan yang cukup besar," tambahnya.(fat/jpnn)

Penanganan gempa Lombok masih dalam proses terutama berkaitan dengan pemberian bantuan bagi korban untuk memperbaiki kerusakan rumahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News