Insentif Guru Non-PNS dan Daerah Terpencil Diusulkan Naik
Selasa, 14 September 2010 – 08:08 WIB

Insentif Guru Non-PNS dan Daerah Terpencil Diusulkan Naik
Kebutuhan guru itu, lanjut Nuh, juga akan dipenuhi dengan menjaring lima ribu calon guru yang berkualitas melalui rintisan profesi guru dengan pola ikatan dinas. "Nanti akan kami ambil dari mahasiswa dan lulusan perguruan tinggi (PT) baru," katanya.
Baca Juga:
Selain itu juga meningkatkan target sertifikasi guru dengan menaikkan sasaran kuota sertifikasi dari tahun ini 200 ribu menjadi 360 ribu yang diusulkan tahun depan. "Ini untuk menjamin amanah UU 14 tahun 2005 dan menuntaskan target sertifikat lima tahun kedepan," papar mantan menteri komunikasi dan informasi (menkominfo) itu.
Bahkan untuk memenuhi amanah itu, alumnus Sorbone University Perancis itu mengalokasikan, subsidi beasiswa masing-masing Rp 5 juta pada 293 ribu guru untuk memenuhi kualifikasi peningkatan mutu pendidik. Dengan menyekolahkan guru tersebut hingga jenjang sarjana dan diploma 4 sebagai syarat sertifikasi guru. (nuq)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (kemendiknas) mengusulkan kenaikan tunjangan fungsional guru non PNS dan yang bertugas di daerah terpencil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya