Insentif Guru Non-PNS dan Daerah Terpencil Diusulkan Naik

Insentif Guru Non-PNS dan Daerah Terpencil Diusulkan Naik
Insentif Guru Non-PNS dan Daerah Terpencil Diusulkan Naik
Kebutuhan guru itu, lanjut Nuh, juga akan dipenuhi dengan menjaring lima ribu calon guru yang berkualitas melalui rintisan profesi guru dengan pola ikatan dinas. "Nanti akan kami ambil dari mahasiswa dan lulusan perguruan tinggi (PT) baru," katanya.

 

Selain itu juga meningkatkan target sertifikasi guru dengan menaikkan sasaran kuota sertifikasi dari tahun ini 200 ribu menjadi 360 ribu yang diusulkan tahun depan. "Ini untuk menjamin amanah UU 14 tahun 2005 dan menuntaskan target sertifikat lima tahun kedepan," papar mantan menteri komunikasi dan informasi (menkominfo) itu.

 

Bahkan untuk memenuhi amanah itu, alumnus Sorbone University Perancis itu mengalokasikan, subsidi beasiswa masing-masing Rp 5 juta pada 293 ribu guru untuk memenuhi kualifikasi peningkatan mutu pendidik. Dengan menyekolahkan guru tersebut hingga jenjang sarjana dan diploma 4 sebagai syarat sertifikasi guru. (nuq)


JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (kemendiknas) mengusulkan kenaikan tunjangan fungsional guru non PNS dan yang bertugas di daerah terpencil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News