Insiden Priok Harus Diproses Hukum

Insiden Priok Harus Diproses Hukum
Insiden Priok Harus Diproses Hukum

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengungkapkan, dalam pertemuan sekitar 3 jam itu, pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta. Boy tetap membantah jika pihaknya membiarkan anggota Satpol PP di lapangan. ’’Semua terlihat bagaimana melakukan perlindungan pada masyarakat. Kita punya videonya, jadi file bagi siapapun yang berkepentingan membutuhkannya sewaktu-waktu,’’ beber Boy.

Seperti diketahui, penggusuran makam Mbah Priok, Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, (14/4) lalu menyisakan duka. Tiga tewas dan ratusan orang terluka dalam peritiwa itu. Sementara puluhan kendaraan operasional polisi dan Satpol PP habis dibakar massa. (pes)

  JAKARTA-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta agar insiden berdarah Tanjung Priok dilakukan proses hukum. Pasalnya, hingga kini, aparat terkait


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News