Insiden Priok Harus Diproses Hukum

Insiden Priok Harus Diproses Hukum
Insiden Priok Harus Diproses Hukum
 

JAKARTA-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta agar insiden berdarah Tanjung Priok dilakukan proses hukum. Pasalnya, hingga kini, aparat terkait belum ada tanda-tanda memproses secara hukum baik menyangkut adanya provokator maupun pelaku kerusuhan.

 

’’Banyak korban jiwa dalam kasus ini. Tentunya harus ada proses hukum yang dijalankan,’’ ujar anggota DPD dari daerah pemilihan (dapil) Jakarta AM Fatwa saat datang ke Gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin. Sebagai negara hukum, lanjut dia, proses hukum seharusnya bisa dilakukan. Ini sangat penting agar bisa memberikan efek jera terhadap perusuh.

Desakan proses hukum, kata Fatwa, bisa menunggu hasil Tim Pencari Fakta (TPF) yang sudah dibentuk oleh beberapa lembaga seperti DPRD DKI Jakarta atau Palang Merah Indonesia (PMI).

Sementara itu, Tim Investigasi Kemanusiaan PMI menyatakan, pengamanan Polda Metro Jaya dalam kasus Tanjung Priok, Jakarta Utara, sudah sesuai prosedur. ’’Satu minggu lebih PMI investigasi. Dan Alhamdulilah, menurut PMI, penanganan sudah dilakukan secara kemanusiaan,’’ kata Ketua Tim Investigasi PMI untuk Koja dr Ulla Nuchrawati usai bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono di Gedung Utama Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

  JAKARTA-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta agar insiden berdarah Tanjung Priok dilakukan proses hukum. Pasalnya, hingga kini, aparat terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News