Instruksi Ade Yasin: Warung di Rest Area Puncak Bogor Dirobohkan
Rabu, 15 Juli 2020 – 09:18 WIB

Penertiban sejumlah warung di sekitaran rest area Kawasan Puncak Cisarua Kabupaten Bogor. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan
Beberapa lokasi wisata dadakan itu, menurutnya seperti perkebunan teh dan jajanan di pinggir jalan. Kini ia tengah mengkaji antisipasi penularan COVID-19 di lokasi-lokasi tersebut.
"Kami lagi kaji dengan Pak Kadis Pariwisata, untuk memberikan wastaple-wastaple, disebar sehingga mereka paham menerapkan protokol kesehatan," katanya. (antara/jpnn)
Sejumlah warung di sekitaran rest area kawasan Puncak Bogor, yang kerap menjadi tempat kerumunan wisatawan pada akhir pekan dibongkar Satpol PP.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu