Instruksi Ade Yasin: Warung di Rest Area Puncak Bogor Dirobohkan

jpnn.com, BOGOR - Sejumlah warung di sekitaran rest area kawasan Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor, yang kerap menjadi tempat kerumunan wisatawan pada akhir pekan dibongkar petugas Satpol PP.
"Penertiban ini salah satu upaya dalam rangka menghindari terjadinya penyebaran virus Corona. Karena di lokasi rest area masih dipenuhi pedagang dalam beberapa hari terkahir, terutama di hari libur," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Dace Supriadi usai penertiban di lokasi, Selasa (14/7).
Menurutnya, penertiban itu instruksi langsung dari Bupati Bogor Ade Yasin, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu. Pasalnya, kini Kecamatan Cisarua masuk dalam kategori zona kuning penularan COVID-19.
"Karena Cisarua masuk zona kuning sekarang. Kalau banyak kerumunan kemudian hasil tes cepat dan tes usap ada yang positif (COVID-19), otomatis jadi zona merah. Nanti gak habis-habis menangani Corona," tutur Dace.
Ia meminta para pedagang kaki lima (PKL) yang ditertibkan itu bersabar sampai pandemik berakhir, sehingga tidak menyebabkan kerumunan masyarakat di Jalur Puncak saat akhir pekan.
"Ini setelah dibersihkan langsung dipagar seng tutup supaya tidak ada daya tarik orang, kita jaga juga ada tenda dari BPBD siap untuk jaga 24 jam supaya steril. Kalau olahraga biasa tidak apa, kalau bergerombol itu yang masalah," paparnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Emil mewaspadai wisata dadakan atau lokasi yang tanpa pengelola tapi kerap dijadikan tempat berkunjung para wisatawan di Kawasan Puncak Cisarua Kabupaten Bogor.
"Kami mendapati beberapa temuan, pertama daerah wisata yang tidak berbayar, yang memang tidak ada pengelola itu ternyata masih relatif lebih rawan. Kami akan lakukan tindakan," ujarnya usai meninjau beberapa titik pusat keramaian di Kawasan Puncak, Jumat (26/6).
Sejumlah warung di sekitaran rest area kawasan Puncak Bogor, yang kerap menjadi tempat kerumunan wisatawan pada akhir pekan dibongkar Satpol PP.
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu