Instruksi Kemendagri soal Harga Bahan Pokok, Pemda Catat Ya!

Suhajar juga mengimbau para sekda untuk melakukan intervensi kestabilan dan ketahanan pangan jika terjadi perubahan harga yang ekstrem.
Adapun langkah-langkah yang perlu dilakukan pemerintah daerah ialah mengoptimalkan pengawasan terhadap ketersediaan dan stabilitas harga pangan.
Pemerintah daerah juga perlu meningkatkan koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk memantau dan mengendalikan inflasi bahan pangan.
Kemudian, lanjut Suhajar, pemerintah daerah juga harus memastikan kelancaran distribusi bahan pangan pokok.
Langkah lain yang perlu dilakukan ialah melaporkan hasil pemantauan ketersediaan dan perkembangan harga bahan pangan pokok kepada Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendari.
Laporan tersebut harus disampaikan setiap hari maksimal pukul 13.00 WIB.
"“Sekda sebagai ketua Satgas Pangan melakukan pengawalan dan ketersediaan pangan, meningkatkan koordinasi yang sudah saya bacakan tadi, sampai ke Satgas Pangan Polri,” pungkas Suhajar. (mcr9/jpnn)
Kemendagri menggelar Rakor Monitoring Kestabilan Harga Bahan Pangan dan Pengendalian Inflasi Daerah menjelang Ramadan.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Dea Hardianingsih
- Gegara Rekor Inflasi Rendah, Pemerintah Klaim Swasembasa Pangan Bakal Sukses
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Harga Pangan Hari Ini, Beberapa Turun, tetapi Ada yang Tetap Tinggi
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru