Insya Allah, Papa Minta Saham Segera Tahap Penyidikan

JAKARTA -- Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan pemufakatan jahat Ketua DPR Setya Novanto, yang diduga meminta saham PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Yang pasti arahnya ke sana (penyidikan). Insya Allah penyidikan ketika dipandang cukup melakukan dugaan korupsi," tegas Jaksa Agung Prasetyo saat dihubungi wartawan, Selasa (8/12).
Dia mengatakan, saat ini anak buahnya tengah giat melakukan langkah penyelidikan. Hal itu untuk mengumpulkan fakta dan bukti awal untuk bisa menaikkan kasus ini ke penyidikan. Karenanya, ia tak ingin berandai-andai siapa yang bakal dijerat sebagai tersangka.
"Nanti ketika penyidikan itu baru akan ditentukan siapa-siapa tersangkanya," tegas mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung itu.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan kepada siapapun yang diduga terkait dengan kasus ini. Termasuklah Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid.
"Pihak manapun yang kami pandang perlu untuk dimintai keterangan akan kami mintai keterangan," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan pemufakatan jahat Ketua DPR Setya Novanto, yang diduga meminta saham PT Freeport Indonesia dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan