Intelijen Mendapat Laporan, Petugas Gabungan Langsung Bergerak, Tak Sia-sia
Kamis, 04 Februari 2021 – 16:41 WIB

Barang bukti satu paket plastik klip berisi 0,37 gram kristal putih, yang diduga narkotika golongan I jenis metamfetamin, yang dikirim melalui jasa pengiriman barang, dan berhasil diamankan Bea Cukai Malang. Foto: ANTARA/HO-Humas Bea Cukai Malang
Bea Cukai telah menyerahkan barang bukti tersebut kepada BNN Kabupaten Malang untuk diproses lebih lanjut.
Latif menambahkan, pihaknya akan melakukan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait dalam upaya untuk menekan peredaran narkoba, utamanya di wilayah kerja Bea Cukai Malang.
"Tindak pidana narkotika adalah kejahatan yang terorganisir, kami akan meningkatkan sinergi untuk bisa memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah Malang Raya," kata Latif. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tim intelijen mendapat laporan ada barang yang dicurigai dan dikirimkan melalui perusahaan jasa titipan (PJT).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya