Intensitas Hujan Tinggi, Petani Dilindungi Asuransi Pertanian

Intensitas Hujan Tinggi, Petani Dilindungi Asuransi Pertanian
Lahan persawahan. Foto: Kementan

Asuransi pertanian atau lebih dikenal juga AUTP yang dikembangkan Kementan sampai saat ini tak menemui banyak kendala. Pembayaran klaim yang dilakukan PT Jasindo pun berjalan lancar. Guna mempermudah pendaftaran dan pendataan asuransi, Kementan bersama PT Jasindo juga menerbitkan layanan berbasis online melalui Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP). Sepanjang tahun 2019, PT Jasindo sudah membayar klaim AUTP ke petani sebesar Rp 104 miliar.

“Semuanya sudah diproses dan dibayarkan kepada petani yang mengajukan klaim. Sebagian besar klaim yang diajukan petani dikarenakan sawahnya terkena bencana kekeringan,” kata Kepala Divisi Asuransi Agri dan Mikro PT Jasindo, Ika Dwinita Sofa.

Menurut Ika, musim kemarau panjang tahun 2019 tak bisa dihindarkan lagi. Dari jumlah petani peserta AUTP tersebut, banyak sawah petani yang mengalami kekeringan. Bahkan, dari total klaim AUTP yang dibayarkan ke petani, sebesar Rp 50 miliar dikarenakan sawahnya terkena bencana kekeringan.

Ika mengakui, nilai klaim AUTP yang dibayarkan ke petani pada tahun 2019 cukup besar. Selain klaim bencana kekeringan, PT Jasindo juga harus membayar klaim yang disebabkan bencana banjir sebesar Rp 22 miliar.

PT Jasindo juga membayar klaim AUTP yang disebabkan OPT tikus sebesar Rp 14,7 miliar, OPT wereng batang cokelat Rp 5,7 miliar, OPT Blast Rp 4,2 miliar, OPT penggerek batang Rp 3,8 miliar dan sejumlah OPT lainnya. “Sehingga total semuanya yang kami bayarkan ke petani sepanjang tahun 2019 sebesar Rp 104 miliar,” ujar Ika.

Sedangkan klaim AUTP yang disebabkan bencana kekeringan menurut Ika, terjadi di 21 provinsi. Dari 21 provinsi tersebut, Jawa Barat menempati peringkat pertama dengan nilai klaim sebesar Rp 21,5 miliar. Kemudian Lampung sebesar Rp 7,4 miliar, Sulawesi Selatan Rp 6,6 miliar, Jawa Tengah Rp 5 miliar, Jawa Timur Rp 3,2 miliar, dan Jambi Rp 1,7 miliar.

Dari total Rp 104 miliar, lanjut Ika, realisasi klaim yang paling banyak dilakukan petani peserta AUTP di Jawa Barat, sebesar Rp 28,03 miliar. Disusul Lampung Rp 14,48 miliar, Sulawesi Selatan Rp 12,88 miliar, Jawa Timur Rp 10,38 miliar dan Jawa Tengah Rp 8,78 miliar.

"Jenis asuransi ini sangat menguntungkan bagi petani. Bagi petani yang telah mengikuti asuransi pertanian bisa melakukan klaim apabila lahan padinya terkena bencana banjir, kekeringan, atau diserang OPT seperti wereng. Cara melakukan klaimnya juga mudah,” jelasnya.

Pemerintah menganjurkan petani untuk ikut asuransi usaha tani padi (AUTP) untuk membantu melindungi tanamannya dari ancaman keusakan akibat bencana alam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News