Intensitas Hujan Tinggi, Petani Dilindungi Asuransi Pertanian
Rabu, 15 Januari 2020 – 11:26 WIB

Lahan persawahan. Foto: Kementan
Diharapkan, AUTP ke depan mampu memitigasi risiko usaha petani, sehingga mereka bisa berdaya saing yang lebih baik. Syarat utamanya adalah, petani dengan sukarela mau menjadi peserta AUTP. "Sebab, setelah menjadi peserta AUTP, petani otomatis akan mendapat jaminan perlindungan terhadap risiko usaha tani. Sehingga, setelah mendapatkan klaim, petani bisa melakukan usaha taninya kembali," pungkas Ika.(adv/jpnn)
Pemerintah menganjurkan petani untuk ikut asuransi usaha tani padi (AUTP) untuk membantu melindungi tanamannya dari ancaman keusakan akibat bencana alam.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Kolaborasi BULOG-Pupuk Indonesia Saat Panen Raya, Petani Langsung Beli Pupuk Sesuai HET
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Asuransi Jasindo Beri Perlindungan Kepada 4,5 Juta Petani & Salurkan Klaim Rp386 Miliar
- HKTI dan PKTHMTB Bersiap Menanam Sorgum Seluas 100 Hektare