Internal Demokrat Goyang Marzuki Alie
Selasa, 02 November 2010 – 06:14 WIB
Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah anggapan tentang adanya rencana menggeser Marzuki dari posisi ketua DPR. Namun, secara tersirat, Anas tetap berharap Marzuki meningkatkan kinerja sebagai ketua DPR. "Pak Marzuki pasti bersemangat untuk ikhtiar mendongkrak kinerja sebagai ketua DPR maupun DPR sebagai institusi," kata Anas.
Bukan kali ini saja posisi Marzuki sebagai ketua DPR digoyang. Pada 11 Oktober 2010, 31 anggota Komisi III DPR dari lintas fraksi mengadukan para pimpinan DPR, terutama Marzuki, ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Mereka memprotes pertemuan pimpinan dewan dengan calon Kapolri Komjen Pol Timur Pradopo pada 6 Oktober lalu atau sebelum fit and proper test.
Sebelumnya, tepatnya 11 Maret 2010, koalisi LSM juga mengadukan Marzuki ke BK DPR. Marzuki dianggap telah melakukan sembilan pelanggaran etika selama beberapa bulan bertugas sebagai ketua DPR. Salah satunya adalah kerap bertindak otoriter dan cenderung diskriminatif dalam memimpin sidang. Dia juga dianggap pernah membatalkan secara sepihak rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih serta rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Dikonfirmasi secara terpisah, Marzuki sangat percaya diri tidak akan digeser dari posisi ketua DPR oleh Partai Demokrat. "Dengan jelas, Ketum (Anas, Red) menyatakan tidak ada wacana penggantian ketua DPR," ungkap dia.
JAKARTA - Soliditas Partai Demokrat kini diuji. Wakil Ketua Dewan Pembina Marzuki Alie dikritik rekan-rekannya. Kinerja Marzuki sebagai ketua DPR
BERITA TERKAIT
- Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
- Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
- Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Penambahan Jumlah Kementerian Penting Pertimbangkan 2 Hal