Inti Medika Bersama Blackstone Capital Investasi Bisnis Kecantikan, Eveskin

“Produk skincare lokal banyak diminati karena lebih cocok untuk kulit orang Indonesia. Caranya ialah dengan menggabungkan teknologi kecerdasan buatan dan bahan-bahan yang sangat baik. Pertemuan dan pertemanan saya dan pak Aldi Sky melahirkan ide keren ini, produk yang diformulasikan sedemikian rupa dan hanya memiliki satu tujuan yang ditawarkan kepada konsumennya: efektifitas," katanya dalam siaran pers, Senin (23/8).
Menurut Aldi Sky Wungkana, Managing Partner Blackstone Capital sekaligus CEO Eveskin, produk yang ada di pasar belum bisa memenuhi kebutuhan perawatan kulit orang Indonesia yang beragam, sedangkan tren pengguna kosmetik selalu meningkat dan Indonesia diprediksi jadi pasar kelima terbesar di dunia
"Untuk sementara, Eveskin akan memiliki gudang logistik (fulfillment) di 25 kota. Lalu kami akan ekspansi ke kota-kota lain dan mancanegara ketika kami cukup siap bersaing dengan brand internasional. Singapura, Vietnam, Filipina, dan Taiwan dipastikan akan menjadi pasar Eveskin berikutnya karena secara teknis mitra-mitra kami sudah siap di negara-negara tersebut," kata Rinaldi Yulias, COO Blackstone Capital.
Saat ini, pihak Eveskin juga sedang dalam proses menjajaki kemitraan dengan perusahaan riset Eropa dan Korea Selatan, termasuk menggandeng perusahaan BUMN untuk mengembangkan produk perawatan wajah.
Produk kecantikan Eveskin dibanderol dengan harga berkisar Rp65.000-Rp200 ribu.(chi/jpnn)
Eveskin adalah produk skincare dari PT Inti Medika Internasional yang juga akan segera meluncurkan klinik kecantikannya di beberapa kota.
Redaktur & Reporter : Yessy
- COVERBLUR Pro Filter Cushion, Inovasi SOMETHINC Resmi Hadir
- Pertolongan Pertama untuk Skin Barrier Rusak, Jangan Asal Pakai Skincare
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- Ahli Kecantikan Ungkap Tips Jaga Kulit Tetap Glowing Saat Puasa
- Dituding Jual Produk Ilegal, Reza Gladys Serahkan Bukti Dokumen Legalitas ke Penyidik