Investasi Bermodus Pupuk Bersubdisi, Rio Raup Rp40 Miliar, Ludes, Sebagian Buat Beli Mobil Mewah
Jumat, 09 Oktober 2020 – 22:36 WIB

Tersangka Rio (kiri), saat dimintai keterangan terkait kasus penipuan investasi pupuk subsidi di Polda Sumsel. Foto : edho/sumeks.co
BACA JUGA: Angkot Bawa Pedemo Dicegat, Ternyata Ada Botol Berisi Bensin, Parah, Begini Pengakuannya
“Dalam sehari bisa untung untuk Rp80 juta, tetapi ini dibagi lagi untuk kaki-kaki yang ikut. Dapat untung Rp270 juta, duit itu pakai DP mobil HRV, beli tanah tiga kapling dan beli sepeda motor,” tutup Rio.(dho)
Jajaran Jatanras Polda Sumsel meringkus Paskalis Rio, 28, karyawan salah satu BUMN bidang pertanian lantaran melakukan investasi bodong dan sudah meraup uang milik korban senilai Rp40 miliar lebih.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Curi Ratusan Janjang Buah Kelapa Sawit, SR Ditangkap