Investasi Infrastruktur Butuh Rp 4.500 Triliun

jpnn.com, BADUNG - Pemerintah berupaya mendorong investasi sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur.
Skema kerja sama yang ditawarkan meliputi kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) dan pembiayaan infrastruktur nonanggaran (PINA).
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro meminta industri penjaminan emisi (underwriter) menciptakan instrumen investasi yang mendorong investasi di bidang infrastruktur.
Pelaku industri dana pensiun juga diharapkan menginvestasikan dana hasil kelola ke proyek-proyek infrastruktur pemerintah.
Menurut mantan menteri keuangan itu, pada dasarnya, APBN dan APBD hanya mampu memenuhi 40 persen kebutuhan pembangunan infrastruktur.
Bantuan dari BUMN juga hanya mencakup 23 persen dari total kebutuhan investasi.
Dengan demikian, dana yang bisa disediakan pemerintah baru mencapai 63 persen.
”Sisanya, sebanyak 37 persen, diharapkan bisa dipenuhi dari investasi swasta. Kebutuhan investasi di infrastruktur sampai 2019 sendiri mencapai Rp 4.500 triliun,” kata Bambang.
Pemerintah berupaya mendorong investasi sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur.
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik