Investasi Infrastruktur Butuh Rp 4.500 Triliun

Investasi Infrastruktur Butuh Rp 4.500 Triliun
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro saat rapat kerja Komite IV bersama dengan Tim Anggaran Komite I, II, dan III di ruang rapat Komite IV DPD RI, Rabu (22/2). FOTO: Humas DPD RI

jpnn.com, BADUNG - Pemerintah berupaya mendorong investasi sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur.

Skema kerja sama yang ditawarkan meliputi kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) dan pembiayaan infrastruktur nonanggaran (PINA).

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro meminta industri penjaminan emisi (underwriter) menciptakan instrumen investasi yang mendorong investasi di bidang infrastruktur.

Pelaku industri dana pensiun juga diharapkan menginvestasikan dana hasil kelola ke proyek-proyek infrastruktur pemerintah.

Menurut mantan menteri keuangan itu, pada dasarnya, APBN dan APBD hanya mampu memenuhi 40 persen kebutuhan pembangunan infrastruktur.

Bantuan dari BUMN juga hanya mencakup 23 persen dari total kebutuhan investasi.

Dengan demikian, dana yang bisa disediakan pemerintah baru mencapai 63 persen.

”Sisanya, sebanyak 37 persen, diharapkan bisa dipenuhi dari investasi swasta. Kebutuhan investasi di infrastruktur sampai 2019 sendiri mencapai Rp 4.500 triliun,” kata Bambang.

Pemerintah berupaya mendorong investasi sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News