Investasi RI Terhambat Daya Saing
Senin, 02 Agustus 2010 – 11:10 WIB
Salah satu faktor yang seringkali dikeluhkan investor, lanjut Erani, adalah banyaknya Peraturan Daerah (Perda) bermasalah. Kajian Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menunjukkan, 69 persen Perda yang diterbitkan Pemerintah Daerah masuk kategori bermasalah karena tidak ramah investasi, hanya 31 persen yang tidak bermasalah.
Erani menyebut, permasalahan terjadi secara prinsip, substansi, maupun teknis. Namun, dominasi permasalahan secara substansi terjadi pada Perda pajak daerah, Perda retribusi daerah, maupun Perda non-pajak dan non-retribusi daerah. "Ini membuat suram iklim investasi di daerah. Bagaimana tidak, pada saat belum menghasilkan keuntungan saja, calon investor sudah disuguhi berbagai regulasi yang lebih berorientasi sesaat, yakni pemasukan daerah," paparnya.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, upaya meningkatkan daya saing menjadi fokus utama pemerintah di bidang investasi. Selain membenahi infrastruktur dan ketersediaan energi, pemerintah juga bertekad melakukan penyederhanaan ijin investasi. "Untuk memulai bisnis, yang saat ini butuh 60 hari, ke depan kita targetkan bisa dipangkas menjadi hanya 17 hari," ujarnya. (Owi)
JAKARTA - Upaya pemerintah memperbaiki iklim investasi berhasil menarik investor. Meski demikian, upaya tersebut kurang optimal karena terhambat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mulai Dilepas, Ribuan Kontainer Tertahan Akibat Persetujuan Teknis
- Grab Business Forum 2024: Bahas Solusi Genjot Produktivitas Bisnis
- Sinar Mas Land & Astra Land Indonesia Berkolaborasi Kembangkan Kawasan Residensial Baru
- BRI Peduli Tebar CSR di SDN 01 dan 02 Gunung Geulis Bogor
- 50 Jurnalis dapat Beasiswa S2 dari BRI Fellowship Journalism
- Diminati Pasar, The Hudson Manhattan District Tahap 2 Dilanjutkan