Investigasi Lumpur Lapindo Deadlock
Komnas HAM Gelar Rapat Paripurna Akhir Bulan
Senin, 12 Januari 2009 – 00:24 WIB

Investigasi Lumpur Lapindo Deadlock
Tim investigasi Lapindo dibentuk menyusul ditemukannya delapan kejanggalan atas keluarnya semburan. Di antaranya, lokasi eksplorasi menurut RTRW adalah kawasan budi daya, tidak ada upaya sungguh-sungguh meminimalkan risiko sejak muncul semburan, dan mobilisasi ribuan tentara dengan senjata lengkap untuk pengamanan.
Baca Juga:
Komnas juga berharap, perdebatan apakah semburan akibat kelalaian pengeboran atau akibat bencana alam bisa diakhiri. Dasarnya, kesimpulan konferensi internasional yang diselenggarakan American Association of Petroleum Geologist (AAPG) di Cape Town, Afrika Selatan, 26-29 Oktober tahun lalu. Ketika itu, 42 ahli geologi dunia berpendapat, bencana lumpur lapindo di Sidoarjo terjadi karena kesalahan pengeboran.
Hanya tiga ahli yang menyatakan lumpur menyembur akibat gempa bumi. ”Hasil konferensi itu seharusnya jadi titik akhir perdebatan,” imbuh Syafruddin Ngulma Simeulue, komisoner Komnas. (fal/oki)
JAKARTA - Tidak gampang bagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memutuskan hasil tim investigasi kasus lumpur Lapindo Brantas. Rapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri