Investor Global Kritik RUU Cipta Kerja, Bahlil: Tanya Rumput yang Bergoyang

Investor Global Kritik RUU Cipta Kerja, Bahlil: Tanya Rumput yang Bergoyang
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Foto : Ricardo/JPNN

Sebelumnya, sejumlah media memberitakan sebanyak 35 investor global dengan total dana kelolaan mencapai 4,1 triliun dolar AS di Indonesia mengkritik pengesahan Omnibus Law lantaran bisa merusak lingkungan seperti hutan tropis di Indonesia.

Mantan Ketua Umum Hipmi itu menambahkan, dalam beberapa hari belakangan terkesan ada kelompok tertentu yang pengin menggiring fakta sesuai kepentingan masing-masing.

Bahlil pun meyakinkan UU Cipta Kerja adalah jalan keluar untuk menciptakan lapangan kerja bagi rakyat Indonesia yang belum mendapat pekerjaan.

Ia pun mengatakan, UU Cipta Kerja sebagai UU masa depan karena akan mengakomodir bonus demografi yang akan Indonesia raih pada 2035 mendatang.

"Ini adalah undang-undang masa depan, ini adalah undang-undang untuk anak-anak muda yang di mana bonus demografi pada 2035 adalah puncak puncaknya," pungkasnya. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pengesahan RUU Cipta Kerja pada Senin (5/10) lalu menuai kritik dari 35 investor global dan langsung ditanggapi kepala BKPM Bahlil Lahadalia.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News