Investor Masih Malas Bangun Kilang

Investor Masih Malas Bangun Kilang
Investor Masih Malas Bangun Kilang
JAKARTA - Para investor kakap hingga saat ini belum tertarik merealisasikan untuk membangun kilang. Dari sekitar 20 izin mendirikan  kilang yang diajukan, hanya beberapa saja yang terwujud. Itu pun, terbatas pada kilang berskala kecil saja. Mereka beralasan intensif yang diberikan pemerintah belum mencukupi.

"Perijinan (pembangunan) kilang yang masuk hampir 20. Tapi yang besar, tidak ada yang terealisir. Yang terealisir hanya yang kecil-kecil," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H Legowo pekan lalu.

Insentif kilang yang sudah ada saat ini adalah PP No 62/2008 sebagai amandemen PP No 1/2007 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal Di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/Atau Di Daerah-Daerah Tertentu, berupa pengurangan penghasilan netto paling tinggi 30 persen dari jumlah penanaman yang dilakukan, penyusutan dan amortisasi yang dipercepat, kompensasi kerugianyang lebih lama.

Tetapi tidak lebih dari 10 tahun dan pengenaan pajak penghasilan atas dividen sebesar 10 persen, kecuali apabila tarif menurut perjanjian perpajakan yang berlaku menetapkan lebih rendah. Agar pendirian kilang dapat terwujud, Kementerian ESDM mengajukan usulan kepada Kementerian Keuangan agar memberikan tambahan insentif.

JAKARTA - Para investor kakap hingga saat ini belum tertarik merealisasikan untuk membangun kilang. Dari sekitar 20 izin mendirikan  kilang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News