IPA dan IPS Bakal Ditiadakan dari Kurikulum SD

IPA dan IPS Bakal Ditiadakan dari Kurikulum SD
IPA dan IPS Bakal Ditiadakan dari Kurikulum SD
Usulan lain, IPA dan IPS diajarkan di kelas 4,5,6. Ini juga masih akan dibawa ke uji publik. "Jadi kurikulum ini adalah kurikulum minimal. Sekolah masih boleh menambahkan kekhasannya," ujar Nuh.

Ia menganggap perubahan kurikulum ini sesuatu yang wajar. Justru, kata dia, tidak wajar kalau kurikulum tak mengalami perubahan  sejak 1947. 

"Alasannya sederhana, kenapa berubah, karena jamannya berubah, tantangan berubah, ilmu tentang kependidikan pun berubah. Jadi jangan risau kalau kurikulum berubah. Dan ini perubahan yang punya dasar," tegasnya.

Karena sudah memilik dasar dan rasionalitas, Mendikbud tinggal mengajukan kurikulum baru itu ke publik.  Dalam uji publik itu masyarakat bebas memberikan pandangan untuk menumbuhkan partisipasi, agar kepemilikan kurikulum ini makin kuat.(fat/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah merampungkan pembahasan perubahan kurikulum pendidikan nasional tahun 2013. Salah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News