IPO KS Dipersoalkan, Mustafa Pasang Badan
Kamis, 18 November 2010 – 06:46 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (Men BUMN) Mustafa Abubakar pasang badan soal polemik penetapan harga penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) saham PT Krakatau Steel (KS) Tbk. Mustafa menyatakan siap menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh 13 elemen masyarakat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat soal penetapan harga IPO KS itu.
Kendati begitu, Mustafa masih menunggu putusan pengadilan. "Kita lihat dulu prosesnya. Saya tidak ingin mendahului putusan hukum. Kita ikuti saja aturan yang berlaku," ujar dia di Jakarta, Rabu (17/11).
Sebelumnya, Tim Evaluasi Independen Privatisasi KS telah merekomendasikan pemerintah menyiapkan segala hal yang berhubungan dengan aspek legal gugatan tersebut.
Ketua Tim Evaluasi Independen Achmad Daniri mengatakan, persiapan tersebut dibutuhkan agar saat sidang nanti pemerintah selaku tergugat memiliki data akurat untuk menyanggah dakwaan. Sejauh ini, pihaknya mengevaluasi penunjukan underwriter (penjamin pelaksana emisi) maupun penetapan harga saham perdana KS. Hasilnya, belum ditemukan indikasi penyimpangan prosedur.
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (Men BUMN) Mustafa Abubakar pasang badan soal polemik penetapan harga penawaran umum perdana atau initial
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL