IPP Minta Uang Jaminan Turun, Dirut PLN: Bisa Untuk apa itu 1 Persen?
Rabu, 02 November 2016 – 16:54 WIB
Menurutnya, cuma IPP yang tak bermodal, yang memprotes syarat uang jaminan 10 persen itu.
"Bisa untuk apa itu 1 persen? Kan saya sudah cerita alasannya. Yang banyak bicara itu pengusaha yang gurem, yang nggak punya uang sama sekali. Jangan sampai pengusaha kita cuma jadi ahli jual-beli kontrak," tandas Sofyan.(chi/jpnn)
JAKARTA - PT PLN diminta mengubah aturan syarat uang jaminan sebesar 10 persen dari nilai proyek untuk Independent Power Producer (IPP), yang memenangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Menko Airlangga Sebut Indonesia Negara ASEAN Pertama Jadi Anggota OECD
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
- Chandra Asri Group Berjaya di Global CSR & ESG Summit and Awards 2024
- DAIKIN Proshop Designer Awards Kembali Gelar Kompetisi Tahunan, Begini Penjelasannya
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok