Iptu Irwansyah Dicopot dari Jabatannya, Buntut Pedagang Korban Penikaman Jadi Tersangka

Iptu Irwansyah Dicopot dari Jabatannya, Buntut Pedagang Korban Penikaman Jadi Tersangka
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Foto: FINTA RAHYUNI/JPNN.com

Pengeroyokan terjadi dan kelompok preman itu sempat menikam Budi. Korban pun berupaya membela diri menggunakan kunci dongkrak.

Budi sempat memukulkan kunci dongkrak itu ke kepala penusuknya. Namun, dia sudah berdarah-darah karena mengalami tusukan di wajah dan dada. Akibatnya, Budi dilarikan ke rumah sakit. 

Selanjutnya, korban penikaman itu melapor ke kepolisian. Namun, preman yang menikam budi juga melapor ke polisi. Saling lapor itu membuat Budi sebagai korban penusukan justru menyandang status tersangka.

Baca Juga: Duel Maut di SPBU, Kapolres AKBP Nur Khamid Ungkap Kronologinya, Oh Ternyata

Namun, belakangan kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perdamaian dan kasus tersebut dihentikan oleh kepolisian. (mcr22/jpnn)

Kepala Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus dicopot dari jabatannya seusia kasus pedagang Pasar Pringgan yang menjadi korban penganiayaan sejumlah preman, jadi tersangka


Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News