Iptu Rudiana Tidak Sembunyi di Kasus Vina Cirebon dan Eky

jpnn.com - Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni menepis tuduhan bahwa kliennya sembunyi bahkan dikatakan kabur terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky hingga kini masih menjadi sorotan, terutama setelah tersangka Pegi Setiawan menang praperadilan dan dibebaskan lantaran salah tangkap.
Nah, Pitra menegaskan Iptu Rudiana tidak kabur dari penanganan kasus Vina Cirebon.
"Itu semua tidak ada melarikan diri, tidak ada sembunyi, tidak ada bungkam, dan tidak ada untuk lari dari tanggung jawab," kata Pitra saat konferensi pers di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (22/7).
Pitra menyebut kliennya merupakan anggota polisi aktif sehingga tunduk dan patuh terhadap aturan.
"Artinya, kalau seumpamanya perintah peraturan dan perintah hukum itu boleh berkewajiban untuk menyampaikan sesuatu hal itu, tentu beliau akan laksanakan," tuturnya.
Namun, Pitra menilai kliennya tak memiliki kewajiban lagi untuk mengurusi kasus pembunuhan Vina.
Terlebih, kasus pembunuhan Vina dan Eky telah ditangani oleh penyidik Polda Jawa Barat.
Pengacara Pitra Romadoni memastikan kliennya, Iptu Rudiana tidak sembunyi apalagi kabur di kasus Vina dan Eky yang tewas di Cirebon pada 2016.
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar