IPW Bakal Laporkan 2 Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Petinggi Bank Jateng

IPW Bakal Laporkan 2 Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Petinggi Bank Jateng
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.Foto: Antara

Kemudian dalam kasus yang kedua, diduga melibatkan oknum Direktur Bank Jateng terkait dengan pembagian keuntungan pada periode 2018-2023.

Selama periode itu, dia menyebut Bank Jateng selalu mendapatkan penyertaan modal APBD dari Pemprov Jawa Tengah dan Pemkot Semarang. Namun, Sugeng mengatakan keuntungan yang diberikan Bank Jateng tidak sesuai dengan kondisi aslinya.

"Karena ada pemasukan yang dikorupsi yang diduga dilakukan," jelas Sugeng.

Sugeng menjelaskan melalui modus tersebut, seluruh nasabah Bank Jateng baik pengusaha biasa maupun jaminan asuransi pemenang lelang proyek di Jawa Tengah akan dikenakan premi asuransi dari ASKRIDA.

Dalam aturan yang ada, kata dia, seharusnya Bank Jateng akan menerima cash back dari Asuransi ASKRIDA sebagai pendapatan negara. Hanya saja, Sugeng menyebut, cash back itu justru tidak diberikan kepada Bank Jateng sebagai pendapatan negara.

Dia mengatakan aksi penyerahan cash back di Yogyakarta setiap akhir pekan dalam perjalanannya pulang ke rumah. Selain itu, Sugeng menduga uang itu juga dibagikan kepada oknum Komisaris Bank Jateng.

"Dugaan kerugian negara atas perbuatan tersebut selama periode 2018-2023 mencapai ratusan miliar rupiah," pungkasnya. (tan/jpnn)


Kasus dugaan korupsi ini pertama berawal dari kegiatan rekreasi karyawan Bank Jateng pada 2016.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News