IPW Beber Jejak Dua Buron KPK, Nurhadi dan Harun Masiku
Minggu, 03 Mei 2020 – 14:01 WIB
Sebagai penerima, yakni mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sebagai pemberi, yakni Harun dan Saeful (SAE), swasta. (boy/jpnn)
Baca Juga:
Ketua Presidium IPW Neta S Pane, berbicara ihwal dugaan keberadaan dua buronan KPK, yakni Nurhadi dan Harun Masuki.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- KPK Tetapkan Bupati Nonaktif Meranti Muhammad Adil Tersangka TPPU
- Usut Kasus Korupsi di Hutama Karya, KPK Periksa 5 Kantor Jasa Penilai Publik
- KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya, Sejumlah Bukti Kasus Korupsi Diamankan
- Usut Pencucian Uang Hasbi Hasan, KPK Cegah Seorang Artis ke Luar Negeri, Siapa?
- Begini Hukuman Dewas kepada Plt Karutan KPK yang Terima Uang Tutup Mata dari Tahanan