IPW Bongkar Buku Hitam Milik Ferdy Sambo, Apa Saja Isinya?

IPW Bongkar Buku Hitam Milik Ferdy Sambo, Apa Saja Isinya?
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengungkap ada buku hitam milik Ferdy Sambo di diskusi bertajuk 'Mengungkap Persekongkolan Geng Tambang di Polisi dengan Oligarki Tambang' di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (3/11).Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkap isi buku hitam milik mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Hal tersebut diungkapkan Sugeng dalam sebuah diskusi bertajuk 'Mengungkap Persekongkolan Geng Tambang di Polisi dengan Oligarki Tambang' di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (3/11).

Awalnya, Sugeng berkelakar bahwa berdasarkan terawangannya ada situasi yang cukup rumit untuk membongkar praktik tambang ilegal.

Sugeng menyebutkan hal itu disebabkan ada saling mengunci antara pihak berwenang di institusi kepolisian pada level atas terkait perbuatan yang diduga melanggar hukum, seperti menerima uang perlindungan atas tambang ilegal.

"Dari terawangan saya ada satu situasi yang cukup rumit dan ruwet, karena saling mengunci antara pihak yang berwenang di kepolisian pada level atas terkait informasi perbuatan-perbuatan yang diduga sebagai perbuatan tercela atau melanggar hukum," kata Sugeng melalui Zoom.

Sugeng menjelaskan, hal itu berawal ketika seorang anggota polisi berpangkat rendah ditangkap lantaran diduga sebagai pengumpul uang setoran dari tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun, tambang-tambang ilegal tersebut tidak dilakukan penegakan hukum (law enforcement).

"Karena terjadi kesepakatan rupanya bahwa ada uang perlindungan yang memang harus dikelola dan dibagikan secara proporsional di antara petunggi kepolisian lokal di Kaltim dan juga yang di Mabes. Ini yang terekam saya lihat di buku hitam Sambo," lanjutnya.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkap isi buku hitam milik Ferdy Sambo. Apa saja isinya?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News