IPW Desak Oknum Penyidik KPK yang Peras Wali Kota Dihukum Mati
"Artinya, pemecatan terhadap IGAS tidak akan membuat jera, tetapi akan menjadi preseden yang bukan mustahil ditiru personel lain," kata dia.
Menurut Neta, pandangannya bukan pepesan kosong semata, sebab terbukti aksi memalukan insan KPK kembali terjadi.
Kali ini, oknum penyidik KPK dari Polri diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai Syahrial sebesar Rp 1,5 miliar.
Polisi dan KPK kemudian menangkap AKP SR pada Selasa (20/4) lalu. Saat ini AKP SR ditahan di propam Polri.
"IPW mendesak KPK segera memakaikannya rompi oranye dan digelar di depan media massa dan layak dihukum mati. Jangan sampai AKP SR hanya dikenakan sidang etik dan kembali aktif menjadi polisi," tutur dia.
Neta khawatir jika proses hukum terhadap IGAS dan AKP SR tidak transparan, publik makin tidak percaya pada lembaga antirasuah tersebut.
"Bahkan, dengan adanya dua kasus ini publik akan menilai kok KPK saat ini bisa diisi oleh pencuri dan tukang peras? Jika sudah begini buat apa lagi ada KPK di negeri ini? Bubarkan saja KPK karena tidak bisa menjaga marwahnya," kata dia.
Neta mengusulkan agar KPK mengambilalih kasus SR, untuk kemudian dikenakan rompi oranye serta dipajang di depan media, seperti koruptor lainnya.
Neta S Pane mendesak KPK mempublikasikan penyidiknya yang diduga memeras wali kota dengan mengenakan rompi oranye.
- DPR Didesak Bentuk Pansus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bahlil Lahadalia
- IPW Minta Polda Sulsel Profesional Hadapi Putusan Praperadilan
- Pembunuh Pasutri di Tulungagung Divonis 14 Tahun Penjara, Persidangan Riuh
- Kontraktor di Situbondo Mengaku Diperiksa KPK di Kantor Polisi, Kasus Apa?
- IPW Bakal Laporkan 2 Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Petinggi Bank Jateng
- IPW Minta Kapolda Metro Jaya Terus Awasi Kinerja Para Anak Buah