IPW Minta Bebaskan Pecatan TNI Ruslan Buton, Polri Terlalu Paranoid
Minggu, 31 Mei 2020 – 11:55 WIB
Jadi, Neta menegaskan, jika polisi terlalu paranoid terhadap pernyataan Ruslan, Polri bisa saja memanggil, menangkap, dan memeriksanya, tetapi kemudian membebaskannya, setelah menasihati atau mengingatkannya.
Sebab, kata Neta, dalam konteks menyampaikan aspirasi, penangkapan itu menjadi kurang relevan dikualifikasi sebagai tindak pidana, dan hanya menunjukkan arogansi serta superioritas Polri yang tidak promoter.
"Untuk itu IPW berharap, aparat kepolisian untuk tidak mengkhawatirkan pernyataan Ruslan," tuntas Neta. (boy/jpnn)
IPW menilai Polri tidak mempunyai dasar hukum yang jelas untuk menahan pecatan TNI Ruslan Buton.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- DPR Didesak Bentuk Pansus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bahlil Lahadalia
- IPW Minta Polda Sulsel Profesional Hadapi Putusan Praperadilan
- IPW Bakal Laporkan 2 Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Petinggi Bank Jateng
- IPW Minta Kapolda Metro Jaya Terus Awasi Kinerja Para Anak Buah
- IPW Minta KPK Transparan Tangani Laporan Dugaan Aliran Duit Tambang Ilegal untuk Dana Kampanye
- Puji Sukses Polri Jaga Nataru, IPW Beber Aksi Penyisiran & Jemput Bola